Kadisdik OKU Timur Temukan SD Taraman Kosong Saat Jam Belajar, Kepala Sekolah Diperingatkan

- Pewarta

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Timur | BAPERS.ID Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Wakimin, memberikan peringatan tegas kepada Kepala SD Taraman, Kecamatan Semendawai Suku III, setelah menemukan aktivitas belajar mengajar telah berhenti sebelum jam sekolah berakhir.

Temuan itu terjadi saat Wakimin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Taraman pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan sekolah di wilayah Kecamatan Semendawai Suku III.

Namun saat tiba di lokasi, kondisi sekolah terlihat sepi. Tidak tampak satu pun siswa maupun guru berada di lingkungan sekolah, padahal waktu belajar dinilai masih berlangsung.

“Pak, sudah pulang, Pak,” ujar warga kepada Wakimin saat ditanya mengenai keberadaan siswa.

Mendengar jawaban itu, Wakimin tampak terkejut dan langsung mempertanyakan alasan siswa dipulangkan lebih awal.

“Kok sudah pulang? Masa masih jam belajar anak-anak disuruh pulang sekolah,” ucap

Wakimin sambil merekam kondisi sekolah menggunakan telepon genggamnya.
Usai sidak, Dinas Pendidikan OKU Timur langsung memanggil Kepala SD Taraman, Asan, untuk dimintai klarifikasi.

Dari hasil pemeriksaan, pihak sekolah mengakui bahwa siswa memang dipulangkan sebelum jam belajar selesai.

Bahkan, menurut pengakuan kepala sekolah, kebijakan tersebut telah berlangsung dan menjadi kebiasaan dalam kegiatan belajar sehari-hari.

“Hasil klarifikasi benar bahwa kepala sekolah memulangkan siswa lebih awal dari jam seharusnya,” kata Wakimin.

Menurut dia, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan jam efektif belajar dan tidak dapat dibenarkan.

“Kami sudah menegaskan bahwa tindakan itu salah dan tidak boleh diulangi lagi. Kepala sekolah tidak diperbolehkan mengurangi jam efektif belajar siswa,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan memberikan peringatan kepada kepala sekolah dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Jika setelah diberikan peringatan ternyata masih terjadi lagi, baik karena kelalaian maupun kesengajaan, maka akan diproses sesuai ketentuan disiplin,” ujar Wakimin.

Ia menambahkan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap sekolah-sekolah di wilayah OKU Timur agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar berjalan sesuai aturan.

“Kami memastikan kejadian seperti ini tidak ditemukan di sekolah lain. Pengawasan akan terus ditingkatkan melalui bidang SD,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Wakimin juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
“Saya yang pertama dan paling penting mohon maaf,” ucapnya.

Berita ini diterbitkan setelah dilakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Timur, Wakimin, serta Kepala SD Taraman, Asan.

Reporter : Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 10 September 2026 - 15:41 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Berita Terbaru