Kota Bogor| BAPERS.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor turut berpartisipasi dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Publik yang digelar di Kantor Kecamatan Bogor Timur, Senin (20/10/2025).
Dalam kegiatan ini, Bapenda menghadirkan layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Keliling guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah.
Subkoordinator Penyuluhan sekaligus Analis Kebijakan Ahli Muda Bapenda Kota Bogor, Agus Sugandi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Bogor yang diinisiasi oleh Wali Kota Bogor untuk mempercepat penyelesaian kewajiban wajib pajak serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Melalui pelayanan PBB keliling ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Bapenda. Layanan ini mempermudah dan mempercepat waktu bagi warga yang memiliki kesibukan dalam beraktivitas,” jelas Agus kepada awak media.
Baca Juga:
Polresta Bogor Kota Gulung 23 Pengedar Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025
Polwan di Bogor Kembalikan Anak yang Hilang kepada Orang Tuanya

Agus menambahkan, selain mengikuti program Gebyar Pelayanan Publik di Kecamatan Bogor Timur, Bapenda Kota Bogor juga tengah melaksanakan Operasi Sisir PBB-P2 di beberapa kelurahan se-Kota Bogor. Kegiatan tersebut telah dijadwalkan hingga 23 Desember 2025.
“Melalui kegiatan ini, kami menghimbau masyarakat yang belum melakukan pembayaran PBB-P2 agar segera menunaikan kewajibannya. Sekaligus kami informasikan adanya program penghapusan denda PBB-P2 yang berlaku hingga 31 Desember 2025,” ujarnya.
Agus berharap, dengan berbagai inovasi pelayanan yang dihadirkan, tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak daerah, khususnya PBB-P2, dapat terus meningkat.
Baca Juga:
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, dan bisa langsung melakukan pembayaran di loket yang telah disediakan,” pungkasnya.
Rudy
Penulis : Rudy







