Depok| BAPERS.ID – Kepolisian Resor Metro Depok memberikan penghargaan kepada dua warga Kota Depok, Tri Agus Wiyono, seorang satpam, dan Burhanudin, seorang karyawan swasta, atas aksi keberanian mereka menggagalkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Bojongsari, Depok.
Kejadian tersebut berlangsung di depan Bengkel Final Gear, Jalan Parung Ciputat, Bojongsari. Saat itu, Tri Agus Wiyono yang sedang bertugas, melihat dua pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan mendekati sebuah mobil yang berhenti akibat ban kempes. Saat pemilik mobil turun untuk memeriksa kendaraannya, para pelaku dengan cepat mengambil plastik berisi uang dari dalam mobil.
Melihat kejadian itu, Tri Agus Wiyono dan Burhanudin tanpa ragu langsung melakukan pengejaran. Berkat keberanian dan kesigapan mereka, salah satu pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian sebelum melarikan diri.
Baca Juga:
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan Lewat Shalat Subuh Berjamaah
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terindikasi Akan Dijatuhi Sanksi
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata masyarakat dalam membantu tugas kepolisian.
> “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada saudara Tri Agus Wiyono dan Burhanudin atas keberaniannya menggagalkan aksi kriminal. Ini menjadi contoh bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres.
Beliau juga menambahkan bahwa aksi seperti ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk turut peduli dan aktif dalam menciptakan lingkungan Kota Depok yang lebih aman dan nyaman.
Baca Juga:
Kadisdik OKU Timur Temukan SD Taraman Kosong Saat Jam Belajar, Kepala Sekolah Diperingatkan
Tapakan Garuda 2026 Jadi Kawah Candradimuka Generasi Emas Kabupaten Bogor







