Jalan Cor Beton Rp140 Juta di Desa Kerujon Disorot, Dugaan Rangkap Jabatan Kades Jadi Sorotan

- Pewarta

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKU TIMUR | BAPERS.ID – Proyek pembangunan jalan cor beton senilai Rp140.761.200 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Kerujon, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, menjadi perhatian masyarakat. Selain mutu pekerjaan yang dipertanyakan, muncul pula dugaan bahwa Kepala Desa Kerujon, Suparman, merangkap sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi proyek, pembangunan jalan memiliki panjang 100 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 15 sentimeter, dengan volume sekitar 60 meter kubik. Anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp140.761.200.

Pantauan reporter di lokasi menunjukkan pekerjaan masih berlangsung. Sejumlah pekerja tampak melakukan proses pengecoran, sementara material berupa pasir, semen, dan agregat berada di sekitar lokasi.

Reporter juga mengamati bahwa sebagian pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi keselamatan, maupun sepatu kerja sebagaimana lazim diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Selain itu, berdasarkan pengamatan visual di lapangan, komposisi campuran beton diduga didominasi pasir dengan agregat kasar (koral) yang terlihat relatif lebih sedikit. Namun, dugaan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan mutu beton tanpa dilakukan pengujian laboratorium.

Seorang pemerhati pembangunan desa yang ikut memantau proyek tersebut menilai kualitas material perlu diuji secara teknis.

“Apabila komposisi agregat kasar memang tidak sesuai spesifikasi, mutu beton dapat menurun. Namun hal itu harus dibuktikan melalui pengujian laboratorium, bukan hanya berdasarkan pengamatan visual,” ujarnya.

Dugaan Rangkap Jabatan

Selain kualitas pekerjaan, perhatian masyarakat juga tertuju pada dugaan Kepala Desa Suparman merangkap sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Apabila dugaan tersebut benar, kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena fungsi pelaksanaan kegiatan dan fungsi pengendalian berada pada pihak yang sama. Dugaan tersebut perlu diklarifikasi oleh Pemerintah Desa Kerujon maupun instansi yang berwenang.

Sejumlah warga juga mempertanyakan efisiensi penggunaan anggaran proyek tersebut. Namun demikian, besaran potensi kerugian keuangan negara belum dapat disimpulkan dan hanya dapat ditetapkan melalui pemeriksaan oleh aparat pengawas internal pemerintah atau lembaga yang berwenang berdasarkan hasil audit teknis dan administrasi.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan diharapkan meliputi pengukuran volume pekerjaan, pengujian mutu beton oleh laboratorium independen, serta verifikasi kesesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan administratif maupun teknis yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, masyarakat berharap penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, reporter masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Desa Kerujon, Suparman, terkait dugaan rangkap jabatan, pelaksanaan proyek, kualitas pekerjaan, serta penggunaan anggaran. Apabila konfirmasi diperoleh, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan sesuai dengan prinsip keberimbangan.

Reporter :Dony SH Kaperwil SumSel

Berita Terkait

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar dipertanyakan, 4 bulan tak jelas: Camat Martapura Dikecam Karena dinilai Lamban beri Penjelasan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 10 September 2026 - 15:41 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Selasa, 1 September 2026 - 13:18 WIB

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Senin, 7 Sep 2026 - 16:33 WIB