Jakarta, | BAPERS. ID — Serikat Petani Indonesia (SPI) akan menggelar peringatan Hari Tani Nasional (HTN) pada 24 September 2025 dengan mengusung sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menyatakan bahwa HTN tahun ini menjadi momentum penting untuk mendorong terwujudnya reforma agraria sejati. “Petani Indonesia masih menghadapi konflik agraria, ketimpangan penguasaan tanah, serta lemahnya perlindungan terhadap sumber daya alam. Pemerintah harus segera bertindak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/9).
Tuntutan ke Pemerintah Pusat
SPI menekankan enam agenda utama kepada pemerintah pusat:
- Menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi petani.
- Menjadikan hutan negara, tanah perusahaan perkebunan, serta tanah perseorangan skala luas sebagai objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
- Merevisi Perpres No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.
- Merevisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi, serta membentuk UU Masyarakat Adat.
- Mengintegrasikan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke dalam objek TORA.
- Membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani.
Tuntutan ke Pemerintah Daerah
Selain itu, SPI juga mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk:
- Melibatkan SPI dalam Gugus Tugas Reforma Agraria.
- Menyusun program, perencanaan, dan anggaran khusus reforma agraria.
- Membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang reforma agraria dan mempercepat pengesahan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
- Membentuk Satgas lintas sektoral untuk konservasi air dan tanah di tingkat kabupaten.
Menurut SPI, langkah-langkah tersebut penting untuk menjamin kedaulatan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat desa.
“Tanpa keberpihakan nyata kepada petani, cita-cita reforma agraria tidak akan tercapai. Hari Tani Nasional harus menjadi pengingat bahwa negara hadir untuk petani,” tegas Henry.
Yuda
Penulis : Yuda
Editor : rudy