KAB.BOGOR | BAPERS.ID –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor mengadakan Rapat Paripurna tentang rancangan keputusan DPRD Kabupaten Bogor tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Bogor tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024.
Dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor H.Ade Ruhandi, Ketua DPRD Kab.Bogor Sastra Winara, Para Wakil Ketua DPRD Kab Bogor, Sekretaris DPRD Kab.Bogor, Kapolres Bogor yang mewakili, Dandim 0621 Kab.Bogor yang mewakili, Para SKPD yang berada di lingkungan pemerintahan Kab.Bogor, dan Para Camat Se-Kabupaten Bogor. Diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna. Kamis (31/07/2025).
Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan melalui persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor menjadi peraturan daerah. Rancangan peraturan daerah dan rancangan keputusan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bogor terhadap Rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rancangan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor tentang persetujuan terhadap Rancangan peraturan daerah kabupaten bogor tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang :
1. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
2. Rapat Badan Musyawarah tanggal 29 Juli 2025 perihal penjadwalan pelaksanaan rapat paripurna dewan rakyat daerah kabupaten bogor dalam rangka penetapan keputusan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bogor tentang tujuan terhadap rencana peraturan daerah kabupaten bogor tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
3. Rapat badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bogor dan pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Bogor tentang pertumbuhan ekonomi.
4. Laporan badan anggaran dewan perwakilan Kabupaten Bogor tanggal 31 Juli 2025 mengenai hasil pembahasan Rancangan peraturan daerah kabupaten bogor tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
5. Rapat paripurna peraturan daerah kabupaten bogor tanggal 31 Juli 2025 dalam rangka penetapan keputusan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk anggaran 2024.
Memutuskan dan menetapkan :
1. Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bogor menyetujui terhadap perancangan peraturan daerah kabupaten bogor tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2024.
2. Naskah Rancangan peraturan daerah sebagaimana dimaksud adalah bagaimana terlampir dan merupakan bagian tidak terpisahkan.
Baca Juga:
KAPOLRES METRO DEPOK KUNJUNGI KODIM 0508/DEPOK RAYAKAN HUT TNI KE-80
Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi
3. Rancangan peraturan daerah sebagaimana dimaksud ke-2 selanjutnya disampaikan oleh pimpinan daerah Kepada Bupati Bogor untuk diproses menjadi peraturan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Penyerahan secara simbolis dokumen nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kab.Bogor Sastra Winara saat diwawancarai Media mengatakan bahwa, “Penetapan persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024. Tadi kami sudah membahas di Bandar anggaran sampai hari ini defisit masih ada,” ucapnya.
Selanjutnya, Sastra menyampaikan, Tentu nanti dengan pembahasan APBD di minggu depan mudah mudahan bisa terselesaikan. Kurang lebih sekitar 500 miliar atau setengah triliun. Nanti kami akan membahas prioritas mana yang memang oleh pemerintah untuk segera kita selesaikan dan solusinya lebih ke mencoret dari pada menambah,” ungkapnya.
“Pokus pertama nanti kita akan melihat segala proses-prosesnya, kemudian segera kita setujui sektor prioritas utama pemerintah daerah, yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur untuk nanti akan kita rinci dan kita bahas bersama untuk bagaimana bisa betul-betul semua uang rakyat harus bermanfaat kepada masyarakat, tutup Ketua DPRD Kab.Bogor.
Penulis : red