Penertiban Bangunan di Puncak Tuai Respons, Kementerian LH Diminta Perkuat Koordinasi Daerah

- Pewarta

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BAPERS.ID – Langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menertibkan sejumlah bangunan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan tokoh daerah. Penertiban yang dilakukan pekan lalu ini mencakup penyegelan bangunan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan ruang kawasan lindung dan konservasi.

Sejumlah pihak mempertanyakan aspek prosedural dan koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dalam proses penertiban, belum seluruh elemen pemerintah daerah seperti kepala desa, camat, dinas teknis, maupun Pemerintah Kabupaten Bogor terlibat secara aktif.

Tokoh masyarakat Bogor Selatan, Adi Prabowo, mengingatkan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam penataan kawasan strategis seperti Puncak. “Kami mendukung upaya pelestarian lingkungan, namun pelaksanaannya perlu mengedepankan koordinasi dan menghormati kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujar Adi, Selasa (29/7).

Sebagai Ketua Umum Aspirasi Masyarakat Indonesia (AMI), Adi juga menyoroti dampak sosial-ekonomi dari kebijakan tersebut terhadap pelaku usaha lokal. Ia berharap ada ruang dialog antara pemerintah pusat dan pemangku kepentingan di daerah sebelum kebijakan penataan dilaksanakan secara menyeluruh.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Ajet Basuni, menilai bahwa pendekatan yang berbasis komunikasi dan keadilan spasial lebih dibutuhkan untuk memastikan penataan kawasan berjalan efektif dan berkelanjutan. Ia juga menyoroti pentingnya perhatian yang merata terhadap kawasan lain di Indonesia yang menghadapi tantangan lingkungan serupa.

“Penataan wilayah harus dilakukan secara konsisten di seluruh Indonesia, tidak hanya fokus pada satu titik. Kami berharap ada perlakuan yang adil dan proporsional antar daerah,” jelas Ajet.

Sementara itu, beberapa warga mengaku masih memiliki pertanyaan terkait objek bangunan yang disegel. Mereka berharap ke depan kementerian dan pemerintah daerah dapat lebih terbuka dalam menyampaikan dasar hukum dan kriteria teknis penertiban kepada publik.

Menanggapi hal ini, sejumlah organisasi sipil berencana mengirimkan surat permohonan audiensi kepada KLHK untuk menyampaikan masukan dan aspirasi secara langsung. Mereka menegaskan dukungannya terhadap upaya pelestarian lingkungan, dengan catatan agar dilakukan secara partisipatif, sesuai prosedur, dan menghormati prinsip otonomi daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum memberikan keterangan resmi terkait teknis pelaksanaan penertiban dan pola koordinasi yang dilakukan dengan pemerintah daerah.

Rudy

Penulis : Rudy

Berita Terkait

Ada Apa? PHMI Pertanyakan Belanja Pengadaan Tahun 2024 Senilai 28,2 Miliar, Disdik Depok Ogah Transparan
Mahasiswa UPER Diversifikasi Olahan Singkong, Dongkrak Ekonomi Desa Barengkok*
Siapkan Talenta untuk Menghadapi Trilema Energi, UPER Lantik ±1.400 Mahasiswa dan Naikkan Beasiswa 30% di 2025
NGOPI KAMTIBMAS BERSAMA KAPOLRES METRO DEPOK DI KELURAHAN TUGU CIMANGGIS
Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Revitalisasi Gedung Kesenian Kabupaten Bogor Terhambat Status Aset
Pemkab Tangerang Di Demo FWJ Indonesia Tuntut Tanggungjawab Bupati
BAKORNAS, Ada Apa Dalam Pengelolaan Anggaran di Kecamatan Muara Gembong, Bekasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 17:57 WIB

Ada Apa? PHMI Pertanyakan Belanja Pengadaan Tahun 2024 Senilai 28,2 Miliar, Disdik Depok Ogah Transparan

Kamis, 18 September 2025 - 17:47 WIB

Mahasiswa UPER Diversifikasi Olahan Singkong, Dongkrak Ekonomi Desa Barengkok*

Kamis, 18 September 2025 - 17:45 WIB

Siapkan Talenta untuk Menghadapi Trilema Energi, UPER Lantik ±1.400 Mahasiswa dan Naikkan Beasiswa 30% di 2025

Rabu, 17 September 2025 - 10:54 WIB

NGOPI KAMTIBMAS BERSAMA KAPOLRES METRO DEPOK DI KELURAHAN TUGU CIMANGGIS

Selasa, 16 September 2025 - 21:37 WIB

Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru