BAPERS.ID– Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Kopo Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Angga Juhara, melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling di Kampung Kopo RT 003 RW 011, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis malam (7/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama di malam hari. Melalui patroli sambang, Bripka Angga Juhara menyambangi warga yang sedang melaksanakan ronda malam di pos kamling desa setempat.
Dalam dialognya bersama petugas ronda, Bripka Angga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindakan kriminal seperti pencurian, peredaran narkoba, maupun aksi premanisme. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui hal-hal mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda atau warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” tegas Bripka Angga Juhara.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk rutin melaksanakan patroli sambang, mengontrol pos kamling, dan menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat sebagai bentuk deteksi dini dan respon cepat terhadap potensi gangguan keamanan.
Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tengah masyarakat, yang dinilai efektif dalam mencegah tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman. Peran aktif warga dalam menjaga lingkungannya menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kondusif.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau indikasi tindak kriminal,
Baca Juga:
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Bogor
Termasuk adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas hukum, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
“Segera laporkan ke Call Center Polri di 110 (layanan 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.