Oknum Guru SD Diduga Selingkuh, Kasus Resmi Disidangkan di PN Cibinong!

- Pewarta

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cibinong | BAPERS.ID – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru di Kabupaten Bogor kini resmi masuk meja hijau! Dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2025/PN Cbi, gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh suami korban mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Cibinong pada 15 Mei 2025.

Oknum ASN berinisial MZK , yang merupakan guru di SDN Cibatok 02, digugat oleh GN—suami dari wanita yang diduga menjadi pihak selingkuh. Kuasa hukum GN, Endin, SH., CPL., menyatakan bahwa kliennya sudah menempuh berbagai jalur hukum dan administratif, namun tak kunjung mendapat kejelasan.

> “Kami sudah melapor ke APH, Dinas Pendidikan, BKPSDM, hingga Inspektorat dan Kantor Bupati. Tapi tak satu pun memberikan hasil yang memuaskan. Maka, jalur pengadilan menjadi pilihan terakhir untuk mencari keadilan,” tegas Endin di depan awak media, usai sidang.

Agenda sidang hari ini ditutup dengan penetapan mediasi, dan hasil mediasi akan dibahas dalam kaukus bersama hakim mediator yang dijadwalkan pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena sudah mencuat sejak Juli 2023, namun penanganannya dinilai lamban. Banyak pihak menilai instansi terkait gagal merespons laporan masyarakat secara serius.

> “Sebagai warga negara, klien kami hanya ingin satu hal: keadilan. Dan pengadilan adalah ruang terakhir untuk itu,” tambah Endin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak tergugat maupun instansi tempat yang bersangkutan bekerja. Redaksi BAPERS.ID terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memberikan ruang klarifikasi secara berimbang.

Red

 

 

Penulis : Rudy

Berita Terkait

KAPOLSEK MEGAMENDUNG SAMBANG DENGAN KEPALA DESA GADOG DI KANTOR DESA GADOG
Didampingi Kuasa Hukum, Korban Pemalsuan Akun TikTok “UNI PIRANG” Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE ke Polresta Bogor Kota
Ketua PAC Pemuda Pancasila M. Sodik Sambut Hangat Terbentuknya DPK KNPI Sukaraja”
Muscam KNPI Sukaraja Berjalan Kondusif, Pemuda Teguhkan Persatuan dan Regenerasi Kepemimpinan
Bupati Bogor dan AHY Tekankan Pembangunan Ramah Lingkungan, Wujudkan Hutan Kota di 40 Kecamatan”
Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Laksanakan Sambang Dialogis untuk Ciptakan Kamtibmas di Desa Tugu Utara
Pererat Silaturahmi dan Jaga Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Sambangi Warga Desa Tegal
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:53 WIB

KAPOLSEK MEGAMENDUNG SAMBANG DENGAN KEPALA DESA GADOG DI KANTOR DESA GADOG

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:06 WIB

Didampingi Kuasa Hukum, Korban Pemalsuan Akun TikTok “UNI PIRANG” Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE ke Polresta Bogor Kota

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:30 WIB

Ketua PAC Pemuda Pancasila M. Sodik Sambut Hangat Terbentuknya DPK KNPI Sukaraja”

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:52 WIB

Muscam KNPI Sukaraja Berjalan Kondusif, Pemuda Teguhkan Persatuan dan Regenerasi Kepemimpinan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:52 WIB

Bupati Bogor dan AHY Tekankan Pembangunan Ramah Lingkungan, Wujudkan Hutan Kota di 40 Kecamatan”

Berita Terbaru