NasDem Nilai Putusan MK 135 Ancam Kedaulatan Rakyat dan Stabilitas Konstitusional

- Pewarta

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | BAPERS. IDPartai NasDem menyampaikan penolakan tegas terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dinilai berpotensi mencederai prinsip kedaulatan rakyat dan menimbulkan ketegangan dalam sistem ketatanegaraan.

Putusan yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025) itu merupakan hasil pengujian undang-undang yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Meski substansi putusan belum dijabarkan secara rinci, NasDem menilai bahwa dampaknya dapat mengarah pada krisis konstitusional.

“Pelaksanaan putusan MK tersebut justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap konstitusi. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap tatanan demokrasi yang telah kita bangun,” ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat, saat membacakan sikap resmi partai di NasDem Tower, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Dalam forum yang dihadiri jajaran elite partai, termasuk Wakil Ketua Umum Saan Mustopa, Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim, Ketua Fraksi NasDem DPR Victor Laiskodat, Ketua Fraksi NasDem MPR Roberth Rouw, serta Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, NasDem menegaskan bahwa putusan MK tersebut berpotensi menimbulkan kebuntuan ketatanegaraan atau deadlock constitutional.

Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, menyebut putusan itu sebagai bentuk “pencurian kedaulatan rakyat”, sebuah istilah keras yang mencerminkan keprihatinan partai terhadap arah putusan lembaga yudikatif tertinggi dalam urusan konstitusi tersebut.

“Jika kedaulatan rakyat digeser oleh tafsir hukum yang melampaui batas, maka kita sedang membuka ruang bagi instabilitas konstitusional yang membahayakan demokrasi,” katanya.

Partai NasDem menyerukan agar semua pihak, khususnya lembaga negara dan pemangku kepentingan demokrasi, berhati-hati dalam menyikapi putusan tersebut demi menjaga marwah konstitusi dan stabilitas nasional.

Hingga berita ini diturunkan, Mahkamah Konstitusi belum memberikan tanggapan atas pernyataan resmi Partai NasDem.

Yuda

Berita Terkait

Aldi Zacky Putra Dr Dedy DJ Kembali Terpilih Jadi Anggota Team Kipan Akpol, Pada Perayaan HUT ke-80 RI di Istana Negara
Program Bankeu Infrastruktur Desa Pabuaran Kecamatan Sukamakmur Dorong Kemajuan Pertanian dan Perekonomian Warga Kampung Bojong Honje
KPP Bogor Raya: Copot Direktur RSUD Kota Bogor, Stop Mafia Tenaga Titipan!
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Sulap Lumpur Lapindo Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Hadirkan “Lambo Jernih” Ramah Lingkungan
Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Bogor
IKCW RT 02 RW 09 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan Aneka Lomba Warga
Gen Pro Indonesia Soroti Rencana Prabowo Pangkas Komisaris dan Dana Tentiem BUMN, Tasrif M. Saleh : Mendukung Penuh!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:12 WIB

Aldi Zacky Putra Dr Dedy DJ Kembali Terpilih Jadi Anggota Team Kipan Akpol, Pada Perayaan HUT ke-80 RI di Istana Negara

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:21 WIB

Program Bankeu Infrastruktur Desa Pabuaran Kecamatan Sukamakmur Dorong Kemajuan Pertanian dan Perekonomian Warga Kampung Bojong Honje

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:03 WIB

KPP Bogor Raya: Copot Direktur RSUD Kota Bogor, Stop Mafia Tenaga Titipan!

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:11 WIB

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Sulap Lumpur Lapindo Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Hadirkan “Lambo Jernih” Ramah Lingkungan

Berita Terbaru