NasDem Nilai Putusan MK 135 Ancam Kedaulatan Rakyat dan Stabilitas Konstitusional

- Pewarta

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | BAPERS. IDPartai NasDem menyampaikan penolakan tegas terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dinilai berpotensi mencederai prinsip kedaulatan rakyat dan menimbulkan ketegangan dalam sistem ketatanegaraan.

Putusan yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025) itu merupakan hasil pengujian undang-undang yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Meski substansi putusan belum dijabarkan secara rinci, NasDem menilai bahwa dampaknya dapat mengarah pada krisis konstitusional.

“Pelaksanaan putusan MK tersebut justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap konstitusi. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap tatanan demokrasi yang telah kita bangun,” ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat, saat membacakan sikap resmi partai di NasDem Tower, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Dalam forum yang dihadiri jajaran elite partai, termasuk Wakil Ketua Umum Saan Mustopa, Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim, Ketua Fraksi NasDem DPR Victor Laiskodat, Ketua Fraksi NasDem MPR Roberth Rouw, serta Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, NasDem menegaskan bahwa putusan MK tersebut berpotensi menimbulkan kebuntuan ketatanegaraan atau deadlock constitutional.

Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, menyebut putusan itu sebagai bentuk “pencurian kedaulatan rakyat”, sebuah istilah keras yang mencerminkan keprihatinan partai terhadap arah putusan lembaga yudikatif tertinggi dalam urusan konstitusi tersebut.

“Jika kedaulatan rakyat digeser oleh tafsir hukum yang melampaui batas, maka kita sedang membuka ruang bagi instabilitas konstitusional yang membahayakan demokrasi,” katanya.

Partai NasDem menyerukan agar semua pihak, khususnya lembaga negara dan pemangku kepentingan demokrasi, berhati-hati dalam menyikapi putusan tersebut demi menjaga marwah konstitusi dan stabilitas nasional.

Hingga berita ini diturunkan, Mahkamah Konstitusi belum memberikan tanggapan atas pernyataan resmi Partai NasDem.

Yuda

Berita Terkait

Kapolres Depok Datang ke Rumah Suderajat Tukang Es Gabus, Beri Hadiah Motor
Kolaborasi Riset UPER: Kembangkan AI untuk Akselerasi Penemuan Kandidat Obat Kanker dan Autoimun
SPI Tetapkan Program Kerja 2026, Targetkan 20 Ribu Basis Petani di Desa
Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon
DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas
BAPERSIPIL: Karakter Sipil Presiden Prabowo Jawab Tuduhan Militerisme
Warga Buaran Duga Aktivitas Tambang Berkontribusi terhadap Banjir, Minta Pemerintah Lakukan Penelusuran
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:13 WIB

Kapolres Depok Datang ke Rumah Suderajat Tukang Es Gabus, Beri Hadiah Motor

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:00 WIB

Kolaborasi Riset UPER: Kembangkan AI untuk Akselerasi Penemuan Kandidat Obat Kanker dan Autoimun

Senin, 26 Januari 2026 - 10:24 WIB

SPI Tetapkan Program Kerja 2026, Targetkan 20 Ribu Basis Petani di Desa

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:05 WIB

Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:39 WIB

DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana

Berita Terbaru