Ketua Umum DPN PPDI Hadiri Undangan Menkop UKM, Sampaikan Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

- Pewarta

Minggu, 16 Maret 2025 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | BAPERS.ID Koperasi Desa Merah Putih, saya lebih suka menyebutnya KDMP. Kebetulan hari ini, Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) secara khusus diundang oleh Menteri Koperasi dan UKM di Kantor Kementerian Koperasi Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis, (13/3/2025).

Setelah mendengarkan paparan dan penjelasan dari tim teknis bidang usaha koperasi Kementerian Koperasi serta staf khusus tenaga ahli, di akhir diskusi kami berbincang langsung dengan Pak Menteri selama kurang lebih dua setengah jam. Dalam pertemuan ini, DPN PPDI memberikan pendapat bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk mengatasi persoalan perekonomian desa.

“Seperti yang kita tahu, desa terus menjadi sasaran pinjaman online (pinjol) dan rentenir, yang tentu saja menghambat pertumbuhan ekonomi serta modal masyarakat. Setelah mendapatkan penjelasan ini, kami berharap koperasi ini bisa menjadi bagian penting dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa,” ujar Widhi Hartono, S.E., S.Sos.

Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan jeratan pinjaman online yang menekan masyarakat desa bisa diminimalkan.

Namun, meskipun DPN PPDI mendukung penuh program ini, ada beberapa catatan dan harapan:

1. Permodalan koperasi tidak boleh mengganggu proses pembangunan di desa.

2. Pemerintah harus mencari solusi permodalan koperasi agar tidak membebani keuangan desa.

3. Persiapan teknis dan operasional sangat penting, termasuk sistem operasional prosedur (SOP) koperasi.

4. Struktur kepengurusan koperasi harus jelas, serta mekanisme operasionalnya harus transparan.

5. Koperasi harus mencakup kebutuhan dasar masyarakat desa, seperti sembako dan gas, untuk meningkatkan kesejahteraan.

 

DPN PPDI sangat yakin bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah strategis dalam mengentaskan kemiskinan. Namun, koperasi ini harus dipersiapkan dengan matang agar bisa bertahan dalam jangka panjang dan meminimalkan potensi masalah. Keanggotaan koperasi juga harus murni berasal dari masyarakat desa setempat, termasuk dalam kepengurusan.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, berkewajiban menyiapkan SDM yang kompeten agar koperasi ini dapat berjalan dengan baik. DPN PPDI tidak ingin cita-cita besar untuk kesejahteraan masyarakat justru menjadi masalah baru di desa akibat kurangnya persiapan.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Boyolali, Malang, Wonogiri, Semarang, Serang, Lebak Banten, dan Bogor. DPN PPDI optimis bahwa program Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi solusi nyata bagi perekonomian desa dan membebaskan masyarakat dari jerat pinjaman ilegal.

Di sisi lain, Iwan Bambang S, menambahkan pemerintahan Desa Cijayanti perwakilan Kabupaten Bogor yang tergabung dalam kepengurusan DPD PPDI Kabupaten Bogor mendapat restu pimpinan dari Kepala Desa Cijayanti serta dukungan dari Bupati Bogor untuk turut mengikuti kegiatan tersebut. terangnya

“Saya mewakili perangkat Desa Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih atas perhatian pimpinan, sehingga banyak hal penting yang mendasar kami pahami terkait rencana program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ini sangat bagus untuk di kembangkan bersama-sama sesuai kebutuhan masyarakat desa pada saat ini.” pungkasnya

Penulis : Rudy

Berita Terkait

VIRAL! Gedung RS Sukajadi Rusak Parah, Anggaran Pemeliharaan Rutin Mengalir, Uang Negara Dipakai untuk Apa?
Diduga Peredaran Narkoba di Desa Karang Agung Disertai Ancaman Sajam, Warga Minta Polda Sumsel Bertindak
Wisuda STAI Sirojul Falah Bogor Kukuhkan Sarjana dan Magister PAI, Siap Mengabdi untuk Umat dan Bangsa
DIDUGA PENYIMPANGAN PEKERJAAN JALAN RABAT BETON DI DESA WAYHALOM, WARGA MINTA INSPEKTORAT DAN APH LAKUKAN PEMERIKSAAN
MASYARAKAT DESAK PEMERINTAH: JEMBATAN RUSAK DI DESA NUSA JAYA TERLANTAR LEBIH DARI DUA TAHUN, WARGA MINTA PENANGANAN SEGERA
Diduga Beroperasi Hampir Satu Dekade, Legalitas Pabrik Briket Arang di Perbatasan Palembang–Banyuasin Dipertanyakan; Warga Keluhkan Polusi, Pemerintah Saling Tunjuk Kewenangan
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Margo Rejo Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:35 WIB

VIRAL! Gedung RS Sukajadi Rusak Parah, Anggaran Pemeliharaan Rutin Mengalir, Uang Negara Dipakai untuk Apa?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Diduga Peredaran Narkoba di Desa Karang Agung Disertai Ancaman Sajam, Warga Minta Polda Sumsel Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Wisuda STAI Sirojul Falah Bogor Kukuhkan Sarjana dan Magister PAI, Siap Mengabdi untuk Umat dan Bangsa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:37 WIB

DIDUGA PENYIMPANGAN PEKERJAAN JALAN RABAT BETON DI DESA WAYHALOM, WARGA MINTA INSPEKTORAT DAN APH LAKUKAN PEMERIKSAAN

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:07 WIB

MASYARAKAT DESAK PEMERINTAH: JEMBATAN RUSAK DI DESA NUSA JAYA TERLANTAR LEBIH DARI DUA TAHUN, WARGA MINTA PENANGANAN SEGERA

Berita Terbaru