Kasus Perselingkuhan Oknum Guru SDN Cibatok 02 Masuki Tahap Persidangan

- Pewarta

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – BAPERS.ID- Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum ASN berinisial RML, guru di SDN Cibatok 02, kini memasuki babak baru setelah resmi disidangkan pada 15 Mei 2025. Kasus yang mencuat sejak Juli 2023 ini baru memasuki tahap persidangan, menuai sorotan publik karena dianggap lambat ditangani oleh pihak-pihak terkait.

Keterlambatan penanganan kasus ini diduga karena kurangnya respons dari beberapa instansi yang berwenang, seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, BKPSDM, dan Inspektorat Daerah. Padahal, laporan atas dugaan perselingkuhan ini telah disampaikan oleh suami korban, berinisial GN, ke sejumlah instansi tersebut tak lama setelah kasus terungkap.

Menanggapi hal ini, tim redaksi menghubungi kuasa hukum suami korban, Endin, SH., CPL., yang menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Saya akan mendampingi klien saya sampai proses hukum ini selesai, demi keadilan bagi keluarga korban. Sudah terlalu lama kasus ini berjalan di tempat,” ujar Endin.

Dalam persidangan pertama, baru dilakukan proses pelengkapan berkas-berkas. Endin juga meminta dukungan dari rekan-rekan media agar bersama-sama mengawal jalannya persidangan ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada 27 Mei 2025. Menanggapi ketidakhadiran para tergugat dalam sidang pertama, Endin menjelaskan bahwa hal itu merupakan wewenang majelis hakim untuk memanggil para pihak yang bersangkutan.

“Kami berharap kasus ini dapat segera diselesaikan melalui proses pengadilan. Yang kami tuntut hanyalah kebenaran,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak tergugat belum dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi.

Ded 

Penulis : dedy

Editor : Rudy

Berita Terkait

Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ahmad Ilham: Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia
Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ilham Chaidir : Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia
Kecamatan Bangsri Raih Juara Harapan 1 Lomba Masak Ikan Tingkat Kabupaten Jepara 2025
LEMBAGA WAWASAN CITRA NUSANTARA Siap Tempuh Langkah Hukum Jika Proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Bermasalah
Ketua Timsus Garda Prabowo  Ali Aboy Kecam Pemkot Bogor Jangan Rusak Cagar Budaya
Fauka Noor Farid: Kami Komitmen Organisasi Garda Prabowo (GP) Mendukung Dan Mengawal Kebijakan Pemerintah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto  
KAPOLRES METRO DEPOK KUNJUNGI KODIM 0508/DEPOK RAYAKAN HUT TNI KE-80
Pengamat Hukum Herman Hofi Angkat Bicara, diduga oknum penanggung jawab PT MDR intimidasi Ketua PWRI Bengkayang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ahmad Ilham: Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ilham Chaidir : Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Kecamatan Bangsri Raih Juara Harapan 1 Lomba Masak Ikan Tingkat Kabupaten Jepara 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:11 WIB

LEMBAGA WAWASAN CITRA NUSANTARA Siap Tempuh Langkah Hukum Jika Proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Bermasalah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Ketua Timsus Garda Prabowo  Ali Aboy Kecam Pemkot Bogor Jangan Rusak Cagar Budaya

Berita Terbaru