Kasus Perselingkuhan Oknum Guru SDN Cibatok 02 Masuki Tahap Persidangan

- Pewarta

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – BAPERS.ID- Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum ASN berinisial RML, guru di SDN Cibatok 02, kini memasuki babak baru setelah resmi disidangkan pada 15 Mei 2025. Kasus yang mencuat sejak Juli 2023 ini baru memasuki tahap persidangan, menuai sorotan publik karena dianggap lambat ditangani oleh pihak-pihak terkait.

Keterlambatan penanganan kasus ini diduga karena kurangnya respons dari beberapa instansi yang berwenang, seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, BKPSDM, dan Inspektorat Daerah. Padahal, laporan atas dugaan perselingkuhan ini telah disampaikan oleh suami korban, berinisial GN, ke sejumlah instansi tersebut tak lama setelah kasus terungkap.

Menanggapi hal ini, tim redaksi menghubungi kuasa hukum suami korban, Endin, SH., CPL., yang menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Saya akan mendampingi klien saya sampai proses hukum ini selesai, demi keadilan bagi keluarga korban. Sudah terlalu lama kasus ini berjalan di tempat,” ujar Endin.

Dalam persidangan pertama, baru dilakukan proses pelengkapan berkas-berkas. Endin juga meminta dukungan dari rekan-rekan media agar bersama-sama mengawal jalannya persidangan ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada 27 Mei 2025. Menanggapi ketidakhadiran para tergugat dalam sidang pertama, Endin menjelaskan bahwa hal itu merupakan wewenang majelis hakim untuk memanggil para pihak yang bersangkutan.

“Kami berharap kasus ini dapat segera diselesaikan melalui proses pengadilan. Yang kami tuntut hanyalah kebenaran,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak tergugat belum dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi.

Ded 

Penulis : dedy

Editor : Rudy

Berita Terkait

BPD HIPKA Kota Bogor Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Dorong UMKM di Era Digital
Dedy Karim: Keadilan Wajib Ditegakkan, Pengadilan adalah Ruang Sah dan Konstitusional
Pemanfaatan Lahan Fasos dan Fasum di RW 13 Jatiwaringin Menjadi Sorotan Warga
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Kinerja Pemkab Bogor Raih Kembali Opini WTP
Profil Ratu Eva
Bupati Kab.Bogor Bupati Rudy Susmanto Menjalin Kerjasama Pengelolaan Sampah Dengan Pemkot Bogor terkait TPAS Galuga
Pelatihan Public Speaking di SMAN 63 Jakarta: Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Keterampilan Komunikasi Siswa
Sinergi Pesantren Ruhama Al-Fajar dan DKM: Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Umat Melalui Program Qurban
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:35 WIB

BPD HIPKA Kota Bogor Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Dorong UMKM di Era Digital

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:23 WIB

Dedy Karim: Keadilan Wajib Ditegakkan, Pengadilan adalah Ruang Sah dan Konstitusional

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:37 WIB

Pemanfaatan Lahan Fasos dan Fasum di RW 13 Jatiwaringin Menjadi Sorotan Warga

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:09 WIB

Profil Ratu Eva

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:34 WIB

Bupati Kab.Bogor Bupati Rudy Susmanto Menjalin Kerjasama Pengelolaan Sampah Dengan Pemkot Bogor terkait TPAS Galuga

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Gebyar Adminduk Digelar di Gedung Tegar Beriman Kabupaten Bogor

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:17 WIB

Kabupaten Bogor

Oknum Guru SD Diduga Selingkuh, Kasus Resmi Disidangkan di PN Cibinong!

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:22 WIB