Dedy Karim: Keadilan Wajib Ditegakkan, Pengadilan adalah Ruang Sah dan Konstitusional

- Pewarta

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cibinong | BAPERS.ID
Perkara dugaan perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2025/PN Cbi kini resmi bergulir di Pengadilan Negeri Cibinong. Gugatan ini diajukan oleh GN, seorang warga yang mengaku dirugikan atas dugaan perzinahan yang dilakukan oleh oknum guru SDN Cibatok 02 terhadap istrinya.

“Klien kami menempuh jalur hukum karena terdapat dugaan kuat terjadinya perbuatan operspel (perzinahan) yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial MZK. Berbagai upaya administratif dan pelaporan telah kami lakukan ke aparat penegak hukum (APH), Dinas Pendidikan, BKPSDM, Inspektorat Daerah, hingga ke Kantor Bupati. Namun sayangnya, respons dari instansi-instansi tersebut sangat minim dan tidak memuaskan,” ujar kuasa hukum GN, Dedy Karim.

Dalam persidangan yang digelar hari ini, majelis hakim menetapkan agenda mediasi sebagai langkah awal penyelesaian. Dedy Karim menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan para tergugat beserta kuasa hukumnya dalam mediasi tersebut.

“Hasil mediasi hari ini akan ditindaklanjuti dalam agenda kaukus yang dijadwalkan pada Selasa, 3 Juni 2025, bersama hakim mediator,” tambah Dedy.

Sebagai Ketua LSM PENJARA PN, Dedy Karim menegaskan bahwa pihaknya hanya menginginkan keadilan ditegakkan.
“Sebagai warga negara, setiap orang berhak mencari keadilan. Pengadilan adalah ruang yang sah dan konstitusional untuk itu. Kami ingin memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi panglima, meskipun langit runtuh sekalipun,” tegasnya.

 

Latar Belakang Kasus

Kasus ini mulai mencuat sejak Juli 2023, namun baru resmi disidangkan pada 15 Mei 2025. Tergugat dalam perkara ini adalah seorang ASN berinisial MZK, yang merupakan guru di SDN Cibatok 02. Kasus ini menyita perhatian publik karena dianggap lambat ditangani oleh berbagai instansi terkait.

GN mengaku telah melaporkan dugaan perselingkuhan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, BKPSDM, Inspektorat Daerah, hingga ke tingkat kabupaten. Namun hingga pertengahan 2025, belum ada tindakan tegas dari instansi-instansi tersebut.

Masyarakat kini berharap proses persidangan ini dapat membuka jalan menuju keadilan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami dari LSM PENJARA PN akan terus memantau proses ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Dedy Karim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak tergugat maupun instansi tempat tergugat bekerja belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi BAPERS.ID terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memberikan ruang klarifikasi secara berimbang.

 

Red

Penulis : rudy

Berita Terkait

May Day 2026: Ketua Gemuruh NasDem Jepara Desak Pemkab dan Pemprov Jateng Tindak Tegas Perusahaan Nakal
Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM
Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor
Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Keterbukaan Dana Desa untuk Proyek Sumur Bor Jadi Sorotan
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik
Kapolsek Sukaraja Pantau Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Kali Ciliwung
Sorotan Tajam ke Polresta Banyuwangi, Kapolri Diminta Turun Luruskan Proses Hukum
Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Pancasila Jepara Perkuat Soliditas Kader
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:47 WIB

May Day 2026: Ketua Gemuruh NasDem Jepara Desak Pemkab dan Pemprov Jateng Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Sabtu, 25 April 2026 - 17:58 WIB

Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM

Sabtu, 25 April 2026 - 17:44 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor

Rabu, 22 April 2026 - 17:46 WIB

Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Keterbukaan Dana Desa untuk Proyek Sumur Bor Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

Berita Terbaru