Bangunan Liar Menjamur di Sempadan Sungai, Kelurahan Harapan Jaya Dinilai Abai

- Pewarta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAPERS.ID – Sebuah bangunan semi permanen yang berdiri mencolok di pinggir aliran sungai depan Kantor Kelurahan Harapan Jaya, Kabupaten Bogor, kembali memantik kegelisahan warga. Pasalnya, bangunan tersebut diduga kuat tidak mengantongi legalitas tanah maupun izin mendirikan bangunan, namun tetap dibiarkan berdiri tanpa penertiban.

Ironisnya, bangunan ini bukan hanya digunakan untuk berdagang, tetapi juga disewakan secara terbuka kepada pedagang kecil, seolah-olah berdiri di atas tanah milik pribadi yang sah. Padahal, lokasi bangunan berada di sempadan sungai, yang jelas-jelas masuk dalam zona larangan pembangunan sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015.

Warga setempat mempertanyakan sikap pemerintah Kelurahan Harapan Jaya yang hingga kini belum menunjukkan upaya konkret untuk menindak pelanggaran tersebut. “Sudah jelas ini melanggar tata ruang dan membahayakan lingkungan, tapi dari pihak kelurahan tidak ada tindakan sama sekali.

Jangan-jangan ada pembiaran yang disengaja,” ucap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Lebih jauh, warga menilai kelurahan bersikap ambigu—di satu sisi berkewajiban melakukan pengawasan wilayah, tapi di sisi lain justru terkesan menutup mata terhadap pelanggaran yang terang-terangan terjadi di depan kantor mereka sendiri.

“Kami tidak percaya jika lurah dan perangkatnya tidak tahu bangunan itu melanggar aturan.

Lokasinya jelas di sempadan sungai, di depan mata mereka. Tapi tidak ada penegakan hukum. Ini preseden buruk,” tambah warga lainnya.

Dalam perspektif hukum, keberadaan bangunan di sempadan sungai bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga menyangkut pengabaian fungsi lindung lingkungan yang dapat berujung pada bencana. Saat musim hujan tiba,

Bangunan-bangunan seperti ini dapat menghambat aliran sungai, meningkatkan risiko banjir, dan merugikan masyarakat luas.

Masyarakat Harapan Jaya kini mendesak tidak hanya penertiban, tetapi juga evaluasi terhadap kinerja kelurahan. Mereka meminta Camat dan Bupati Bogor turun tangan untuk mengaudit kelalaian aparat kelurahan dalam kasus ini.

“Kalau lurah tidak bisa menjaga wilayahnya dari pelanggaran seperti ini, lebih baik diganti saja. Pemerintah daerah tidak boleh terus-menerus menoleransi ketidakbecusan,” tutup pernyataan seorang warga dengan nada kesal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak Kelurahan Harapan Jaya. Sikap diam ini justru memperkuat dugaan publik bahwa ada pembiaran sistematis terhadap pembangunan liar yang mengancam tata ruang dan keselamatan warga.

Rudy

Penulis : Rudy

Berita Terkait

Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ahmad Ilham: Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia
Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ilham Chaidir : Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia
Kecamatan Bangsri Raih Juara Harapan 1 Lomba Masak Ikan Tingkat Kabupaten Jepara 2025
LEMBAGA WAWASAN CITRA NUSANTARA Siap Tempuh Langkah Hukum Jika Proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Bermasalah
Ketua Timsus Garda Prabowo  Ali Aboy Kecam Pemkot Bogor Jangan Rusak Cagar Budaya
Fauka Noor Farid: Kami Komitmen Organisasi Garda Prabowo (GP) Mendukung Dan Mengawal Kebijakan Pemerintah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto  
KAPOLRES METRO DEPOK KUNJUNGI KODIM 0508/DEPOK RAYAKAN HUT TNI KE-80
Pengamat Hukum Herman Hofi Angkat Bicara, diduga oknum penanggung jawab PT MDR intimidasi Ketua PWRI Bengkayang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ahmad Ilham: Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Majlis Asmaul Husna Bersama H. Ilham Chaidir : Meneguhkan Iman dan Membersihkan Hati dari Penyakit Dunia

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Kecamatan Bangsri Raih Juara Harapan 1 Lomba Masak Ikan Tingkat Kabupaten Jepara 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:11 WIB

LEMBAGA WAWASAN CITRA NUSANTARA Siap Tempuh Langkah Hukum Jika Proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Bermasalah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Ketua Timsus Garda Prabowo  Ali Aboy Kecam Pemkot Bogor Jangan Rusak Cagar Budaya

Berita Terbaru