Proyek Drainase Jalan Ali Gatmir Disorot: Kualitas dan Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Klaim Dapat Intimidasi

- Pewarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Proyek Drainase Jalan Ali Gatmir Disorot: Kualitas dan Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Klaim Dapat Intimidasi

PALEMBANG | BAPERS.ID – Proyek pembangunan drainase di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, yang berada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU Perkimtan) Kota Palembang, kembali menjadi sorotan.

Sorotan tersebut tidak hanya menyangkut hasil pekerjaan fisik, tetapi juga transparansi proyek, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta munculnya dugaan upaya intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Pantauan awak media pada Jumat (21/8/2026) menunjukkan pekerjaan drainase masih berlangsung. Sejumlah material dan sisa pekerjaan konstruksi terlihat berada di sekitar lokasi.

Dari pengamatan visual, terdapat bagian konstruksi yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan teknis lebih lanjut, khususnya terkait pemasangan besi berbentuk U, jarak antarbesi, serta jenis dan ukuran material yang digunakan.

Di lapangan, awak media mencatat jarak besi yang terlihat sekitar 80–90 sentimeter. Sementara informasi awal yang diperoleh menyebutkan adanya ketentuan jarak sekitar 15–20 sentimeter. Perbedaan tersebut tentu perlu diverifikasi dengan gambar kerja, spesifikasi teknis dan dokumen kontrak proyek.

Begitu pula dengan material besi yang secara visual disebut berukuran sekitar 8 milimeter. Namun, ukuran dan mutu material tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan mata sehingga diperlukan pemeriksaan teknis atau dokumen material untuk memastikan kesesuaiannya.

Jalur Aliran Drainase Juga Perlu Dipastikan

Selain konstruksi, arah dan konektivitas saluran menjadi perhatian.

Saluran terlihat mengikuti kondisi lokasi dan memiliki sejumlah perubahan arah. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai ke mana air nantinya dialirkan serta apakah elevasi, kemiringan, konektivitas dan titik pembuangan akhir telah sesuai dengan perencanaan teknis.

Hal ini penting karena fungsi utama drainase bukan sekadar membangun saluran, melainkan memastikan air dapat mengalir dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan baru ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku berharap pekerjaan tersebut benar-benar dapat mengatasi persoalan genangan.

“Kami berharap drainasenya benar-benar berfungsi. Jangan sampai setelah selesai justru air masih menggenang atau meluap ke jalan dan rumah warga,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Papan Informasi Proyek Tidak Terlihat

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah papan informasi proyek.

Saat melakukan peliputan, awak media mengaku tidak melihat papan informasi yang memuat keterangan mengenai nama pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, perusahaan pelaksana, waktu pelaksanaan maupun informasi pengawasan proyek.

Ketiadaan informasi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengetahui secara terbuka proyek yang sedang dikerjakan di lingkungan mereka.

Padahal, informasi mengenai penggunaan anggaran pemerintah merupakan bagian penting dalam mendorong transparansi dan pengawasan publik.

Karena itu, pihak Dinas PU Perkimtan Kota Palembang perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai identitas proyek tersebut, termasuk nilai pekerjaan, sumber pembiayaan, perusahaan pelaksana, konsultan pengawas, jangka waktu pekerjaan dan progres pelaksanaan.

K3 Juga Menjadi Perhatian

Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) turut menjadi sorotan.

Berdasarkan pantauan awak media, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan yang secara kasatmata tampak lengkap.

Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat lokasi pekerjaan berada di sisi jalan dan berdekatan dengan aktivitas warga.

Lubang galian, material bangunan dan aktivitas pekerjaan dapat menjadi risiko bagi pekerja maupun masyarakat apabila tidak disertai pengamanan dan rambu keselamatan yang memadai.

Karena itu, penerapan K3 semestinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek.

Sekitar 200 Meter, Perlu Dicocokkan dengan Dokumen Kontrak

Informasi awal yang dihimpun menyebutkan panjang pekerjaan drainase sekitar 200 meter dengan ukuran saluran kurang lebih 60 sentimeter.

Namun, angka tersebut belum dapat dianggap sebagai data final sebelum dikonfirmasi melalui dokumen resmi pekerjaan.

Untuk memastikan tidak terjadi perbedaan antara rencana dan realisasi, pemeriksaan seharusnya dilakukan dengan mencocokkan kondisi lapangan dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pekerjaan dan dokumen kontrak.

Jika ditemukan perbedaan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai penyebab dan dasar perubahan tersebut.

Wartawan Klaim Mendapat Intimidasi

Persoalan lain muncul setelah awak media melakukan peliputan dan meminta konfirmasi mengenai pekerjaan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi, terdapat dugaan upaya intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Redaksi menerima informasi bahwa terdapat pihak tertentu yang diduga meminta agar pemberitaan mengenai proyek tersebut dihapus.

Redaksi BAPERS.ID menegaskan bahwa informasi tersebut masih merupakan klaim dari pihak wartawan dan memerlukan konfirmasi serta pembuktian lebih lanjut.

Redaksi juga tidak menuduh pihak tertentu sebagai pelaku intimidasi sebelum terdapat bukti dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun apabila benar terdapat tekanan, ancaman atau upaya menghalangi kerja jurnalistik, persoalan tersebut tentu perlu menjadi perhatian serius karena wartawan memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks ini, ketentuan mengenai perlindungan wartawan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk Pasal 8 dan ketentuan pidana dalam Pasal 18 ayat (1), menjadi bagian yang perlu diperhatikan apabila memang terdapat tindakan yang memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.

Karena itu, redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak mana pun yang merasa keberatan atau memiliki informasi berbeda mengenai dugaan tersebut.

Bukan Menuduh, tetapi Meminta Pemeriksaan

Redaksi BAPERS.ID menegaskan bahwa pemberitaan ini bukan dimaksudkan untuk memvonis pihak tertentu melakukan pelanggaran.

Sorotan utama adalah meminta adanya pemeriksaan dan keterbukaan informasi terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik.

Setidaknya terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan oleh pihak terkait:

Berapa nilai kontrak proyek dan dari sumber anggaran mana pembiayaannya?

Siapa perusahaan pelaksana dan konsultan pengawasnya?

Apakah ukuran, jarak dan jenis besi telah sesuai dengan gambar kerja serta spesifikasi teknis?

Apakah volume pekerjaan sesuai dengan RAB dan kontrak?

Bagaimana desain elevasi, kemiringan, konektivitas dan titik pembuangan akhir saluran?

Apakah penerapan K3 telah memenuhi ketentuan selama pekerjaan berlangsung?

Mengapa papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi saat peliputan?

Apakah benar terdapat pihak yang meminta wartawan menghapus pemberitaan mengenai proyek tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya dijawab melalui data dan dokumen, bukan melalui tekanan terhadap pihak yang melakukan kontrol sosial.

Pemeriksaan Independen Lebih Penting daripada Saling Tuduh

Dinas PU Perkimtan Kota Palembang bersama pihak pengawas proyek dinilai perlu melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut sebelum proyek dinyatakan selesai.

Pemeriksaan dapat mencakup mutu material, volume pekerjaan, dimensi saluran, pemasangan tulangan, elevasi, arah aliran, kualitas konstruksi, penerapan K3 serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Jika seluruh pekerjaan ternyata telah sesuai spesifikasi, hasil pemeriksaan tersebut juga penting disampaikan kepada publik agar tidak muncul prasangka berkepanjangan.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait perlu melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik Berhak Mengawasi Uang Negara

Proyek drainase pada akhirnya bukan hanya persoalan beton, besi dan saluran air.

Di dalamnya terdapat anggaran publik yang harus digunakan secara efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, kritik dan pertanyaan masyarakat maupun media seharusnya dijawab dengan data, dokumen dan penjelasan resmi.

Redaksi BAPERS.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas PU Perkimtan Kota Palembang, PPTK terkait, pihak kontraktor pelaksana serta pihak pengawas mengenai nilai anggaran, sumber dana, spesifikasi teknis, metode pekerjaan, pengawasan, progres pekerjaan dan dugaan intimidasi terhadap wartawan.

Berita ini bersifat konfirmasi dan kontrol sosial. Redaksi memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Reporter: Team Investigasi

Staf Redaksi BAPERS.ID

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Mantapkan Langkah: Rohmat Selamat Tegaskan Era Baru Organisasi yang Solid dan Profesional
Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau
Tak Cukup dari Buku, Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi lewat Pembelajaran Berbasis Proyek
KKNT IPB Sulap Limbah Cangkang Kerang Hijau di Bantaran Sungai Jadi Pupuk Organik Cair
Anggota DPRD Deliserdang Dahnil Ginting Memberikan Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan Sangat Baik
Tiket Pesawat Domestik Makin Mahal Diduga Distribusi Avtur Di Indonesia Masih Dimonopoli.
Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi
28 Asosiasi Dunia Usaha Hantarkan Sulhajji Jompa Ambil Formulir Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:23 WIB

PWRI Bogor Raya Mantapkan Langkah: Rohmat Selamat Tegaskan Era Baru Organisasi yang Solid dan Profesional

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Proyek Drainase Jalan Ali Gatmir Disorot: Kualitas dan Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Klaim Dapat Intimidasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Tak Cukup dari Buku, Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi lewat Pembelajaran Berbasis Proyek

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Anggota DPRD Deliserdang Dahnil Ginting Memberikan Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan Sangat Baik

Berita Terbaru