OPEN BIDDING JABATAN TINGGI: JALAN MERITOKRASI YANG JADI “FORMALITAS” BELAKA ATAU TITIPAN

- Pewarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BAPERS.ID – Pemerintah sudah 10 tahun terakhir menerapkan sistem open bidding atau seleksi terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya. Tujuannya satu: mencari orang terbaik, bukan orang terdekat atau pesanan.

 

Aturannya jelas di UU ASN No 20 Tahun 2023 dan PP No 11 Tahun 2017. Setiap calon wajib memenuhi syarat kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, dan pengalaman. Untuk level Dirjen, syarat pengalaman minimal 10 tahun di bidang terkait jadi standar wajib.

 

Mengapa harus 10 tahun? Karena JPT adalah nakhoda kebijakan. Mereka yang memutuskan arah anggaran triliunan, regulasi, dan nasib jutaan pekerja di sektornya masaing-masing. Salah pilih, dampaknya nasional.

 

Open bidding sejatinya pintu masuk talenta baru. PNS boleh daftar. Profesional dari swasta, akademisi, bahkan praktisi boleh daftar. Hal ini bagus. Agar darah baru masuk ke birokrasi.

 

Tapi sistem sebaik apapun akan rapuh kalau syaratnya tidak ditegakkan. Masalah sering muncul bukan di pengumumannya, tapi di pelaksanaannya.

 

Ada 3 celah yang sering disorot publik. Pertama, syarat pengalaman “di bidang terkait” ditafsirkan terlalu longgar. Kedua, proses penilaian pansel tidak transparan. Ketiga, hasil akhir tidak diumumkan secara terbuka.

 

Akibatnya, kepercayaan publik turun. Orang bertanya: “Untuk apa ada syarat kalau pada akhirnya bisa dinego atau dititip?” “Untuk apa open bidding kalau pemenangnya sudah bisa ditebak?”

 

Padahal dampaknya sangat besar. Pejabat yang tidak paham bidangnya akan butuh 2 tahun untuk belajar. Sementara target RPJMN hanya 5 tahun. Artinya 40% waktunya terbuang habis untuk beradaptasi.

 

Di sektor strategis seperti perikanan, energi, kesehatan, dan digital, salah pilih 1 Dirjen bisa merusak daya saing ekspor, menghambat investasi, dan merugikan rakyat kecil.

 

Presiden Prabowo sudah menegaskan: “Kabinet harus diisi orang yang kompeten dan bekerja”. Perintah ini harus diterjemahkan sampai ke meja pansel di setiap kementerian.

 

Agar open bidding tidak jadi formalitas, ada 4 hal yang harus dikuatkan:

Pertama, Audit Syarat Secara Ketat. Tim seleksi wajib memverifikasi 10 tahun pengalaman dengan bukti: SK kerja, portofolio, publikasi, atau rekam jejak proyek. Tidak cukup surat pernyataan saja.

 

Kedua, Transparansi Penuh. Umumkan CV, nilai, dan alasan lolos/tidak lolos ke publik. Buka akses agar akademisi dan pers bisa mengawasi. Matahari adalah disinfektan terbaik.

 

Ketiga, Libatkan Pakar Independen. Jangan hanya pejabat internal di pansel. Masukkan akademisi, asosiasi profesi, dan tokoh masyarakat. Agar penilaiannya objektif.

 

Keempat, Ada Sanksi. Jika terbukti pansel meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat, pansel harus dievaluasi. Ini untuk menjaga marwah sistem.

 

Open bidding adalah hadiah reformasi. Jangan sampai hadiah ini rusak karena oknum. Rakyat tidak anti profesional dari luar. Rakyat anti “pemain baru” yang tidak punya jam terbang.

 

Kesimpulan: Kuatkan open bidding, maka kuatlah negara. Lemahkan syaratnya, maka lemahlah pelayanan. Saatnya kita kawal bersama agar kursi JPT benar-benar diisi oleh ahlinya. Karena negara ini terlalu besar untuk dipimpin oleh orang yang masih belajar di tengah jalan.

 

Oleh, Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn

Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI

(Dkr)

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Mantapkan Langkah: Rohmat Selamat Tegaskan Era Baru Organisasi yang Solid dan Profesional
Proyek Drainase Jalan Ali Gatmir Disorot: Kualitas dan Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Klaim Dapat Intimidasi
Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau
Tak Cukup dari Buku, Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi lewat Pembelajaran Berbasis Proyek
PEKKA se-kabupaten Bogor Siap meningkatkan kapasitas Wujudkan Indonesia Emas 2045
KKNT IPB Sulap Limbah Cangkang Kerang Hijau di Bantaran Sungai Jadi Pupuk Organik Cair
Upacara HUT RI ke-81 di Cisarua Mengusung Tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”
Anggota DPRD Deliserdang Dahnil Ginting Memberikan Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan Sangat Baik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:23 WIB

PWRI Bogor Raya Mantapkan Langkah: Rohmat Selamat Tegaskan Era Baru Organisasi yang Solid dan Profesional

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Proyek Drainase Jalan Ali Gatmir Disorot: Kualitas dan Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Klaim Dapat Intimidasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Tak Cukup dari Buku, Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi lewat Pembelajaran Berbasis Proyek

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:44 WIB

KKNT IPB Sulap Limbah Cangkang Kerang Hijau di Bantaran Sungai Jadi Pupuk Organik Cair

Berita Terbaru