Kota Bogor | BAPERS.ID – Kabar membanggakan datang dari dunia perdagangan rakyat Kota Bogor. Pasar Jambu Dua resmi meraih predikat pasar ber-Standar Nasional Indonesia (SNI). Pencapaian ini menjadi langkah maju dalam peningkatan mutu pengelolaan pasar tradisional yang lebih tertata, higienis, dan ramah lingkungan.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, mulai dari pengelola hingga para pedagang yang aktif menjaga kebersihan dan ketertiban pasar.
“Alhamdulillah, Pasar Jambu Dua akhirnya mendapatkan predikat SNI. Ini hasil kolaborasi seluruh unsur — mulai dari pengelola, pedagang, hingga dukungan penuh Pemerintah Kota Bogor,” ujar Jenal, Kamis (13/11/2025).
Jenal menambahkan, keberhasilan ini juga sejalan dengan instruksi Wali Kota Bogor yang mendorong peningkatan kualitas pasar rakyat agar lebih bersih, tertib, dan berdaya saing. Upaya tersebut merupakan bagian dari visi dan misi Pemerintah Kota Bogor, yakni mewujudkan Bogor Beres (Bersih, Representatif, dan Sejahtera).
Baca Juga:
Kolaborasi Riset UPER: Kembangkan AI untuk Akselerasi Penemuan Kandidat Obat Kanker dan Autoimun
SPI Tetapkan Program Kerja 2026, Targetkan 20 Ribu Basis Petani di Desa
Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon
Lebih lanjut, Jenal menjelaskan bahwa penilaian SNI pasar rakyat dilakukan secara ketat oleh lembaga berwenang. Aspek yang dinilai meliputi kebersihan, kenyamanan, keamanan, tata kelola, serta fasilitas ramah disabilitas. Pasar Jambu Dua dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator tersebut.
“Kami berkomitmen menjaga standar ini secara berkelanjutan. Target kami, seluruh pasar di bawah PPJ bisa menyusul meraih predikat serupa,” tambahnya.
Dengan capaian ini, Pasar Jambu Dua menjadi pasar rakyat kedua di Kota Bogor yang meraih pengakuan nasional atas penerapan standar pelayanan publik dan pengelolaan pasar yang profesional. Sebelumnya, Pasar Gunung Batu telah lebih dulu memperoleh predikat serupa pada tahun 2021.
Pemerintah Kota Bogor berharap keberhasilan ini dapat menjadi model percontohan bagi pasar-pasar lainnya di wilayah Bogor.
“Insya Allah berikutnya kami akan lakukan hal serupa di Pasar Gembrong Sukasari,” tutup Jenal.
Baca Juga:
DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana
KAPOLSEK MEGAMENDUNG SAMBANG DENGAN KEPALA DESA GADOG DI KANTOR DESA GADOG
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas
(RED)







