Pasar Jambu Dua Raih Predikat SNI, Bukti Komitmen Kota Bogor Wujudkan Pasar Rakyat Modern

- Pewarta

Kamis, 13 November 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | BAPERS.ID – Kabar membanggakan datang dari dunia perdagangan rakyat Kota Bogor. Pasar Jambu Dua resmi meraih predikat pasar ber-Standar Nasional Indonesia (SNI). Pencapaian ini menjadi langkah maju dalam peningkatan mutu pengelolaan pasar tradisional yang lebih tertata, higienis, dan ramah lingkungan.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, mulai dari pengelola hingga para pedagang yang aktif menjaga kebersihan dan ketertiban pasar.

“Alhamdulillah, Pasar Jambu Dua akhirnya mendapatkan predikat SNI. Ini hasil kolaborasi seluruh unsur — mulai dari pengelola, pedagang, hingga dukungan penuh Pemerintah Kota Bogor,” ujar Jenal, Kamis (13/11/2025).

Jenal menambahkan, keberhasilan ini juga sejalan dengan instruksi Wali Kota Bogor yang mendorong peningkatan kualitas pasar rakyat agar lebih bersih, tertib, dan berdaya saing. Upaya tersebut merupakan bagian dari visi dan misi Pemerintah Kota Bogor, yakni mewujudkan Bogor Beres (Bersih, Representatif, dan Sejahtera).

Lebih lanjut, Jenal menjelaskan bahwa penilaian SNI pasar rakyat dilakukan secara ketat oleh lembaga berwenang. Aspek yang dinilai meliputi kebersihan, kenyamanan, keamanan, tata kelola, serta fasilitas ramah disabilitas. Pasar Jambu Dua dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator tersebut.

“Kami berkomitmen menjaga standar ini secara berkelanjutan. Target kami, seluruh pasar di bawah PPJ bisa menyusul meraih predikat serupa,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Pasar Jambu Dua menjadi pasar rakyat kedua di Kota Bogor yang meraih pengakuan nasional atas penerapan standar pelayanan publik dan pengelolaan pasar yang profesional. Sebelumnya, Pasar Gunung Batu telah lebih dulu memperoleh predikat serupa pada tahun 2021.

Pemerintah Kota Bogor berharap keberhasilan ini dapat menjadi model percontohan bagi pasar-pasar lainnya di wilayah Bogor.
“Insya Allah berikutnya kami akan lakukan hal serupa di Pasar Gembrong Sukasari,” tutup Jenal.

(RED)

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru