BAPERS.ID- Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Bogor bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang ke tokoh masyarakat Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (13/09/2025) di Kampung Cikalang RT 001/ RW 005 Desa Muarajaya.
Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Muarajaya, Aiptu Budiyanto, bersama Babinsa Serka Apriyono menemui tokoh masyarakat Bapak Amir dan Ketua RT 01 Saudara Pendi. Kehadiran aparat TNI-Polri ini bertujuan mempererat silaturahmi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
Aiptu Budiyanto memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap situasi keamanan lingkungan. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan menghadapi perubahan cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menjauhi praktik judi online serta lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar, namun tidak memiliki dasar hukum resmi. Aparat menekankan bahwa modus tersebut kerap mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pengawasan terhadap anak-anak juga menjadi perhatian. Bhabinkamtibmas menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak-anak terlibat tawuran atau pergaulan negatif sepulang sekolah. Upaya pencegahan dini ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas wilayah Desa Muarajaya.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan, berperan aktif dalam menciptakan keamanan lingkungan, serta berkoordinasi dengan aparat jika terjadi permasalahan yang dapat mengganggu kamtibmas,” ungkap Kapolsek Caringin.
Baca Juga:
NGOPI KAMTIBMAS BERSAMA KAPOLRES METRO DEPOK DI KELURAHAN TUGU CIMANGGIS
Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Revitalisasi Gedung Kesenian Kabupaten Bogor Terhambat Status Aset
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan komunikasi intensif dengan warga sangat penting. Dengan cara ini, aparat dapat lebih cepat mengidentifikasi permasalahan sekecil apa pun yang muncul di masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mempercepat penanganan persoalan. Dengan begitu, solusi dapat segera dicari dan mencegah meluasnya permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan,” jelas IPDA Yulista.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga menegaskan bahwa masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar. Tindakan semacam itu masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani setiap laporan dan aduan masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga:
Pemkab Tangerang Di Demo FWJ Indonesia Tuntut Tanggungjawab Bupati
BAKORNAS, Ada Apa Dalam Pengelolaan Anggaran di Kecamatan Muara Gembong, Bekasi
UNIT RESKRIM POLSEK BOJONGSARI UNGKAP PENJUALAN OBAT KERAS TANPA IZIN EDAR