Dedy Karim: Keadilan Wajib Ditegakkan, Pengadilan adalah Ruang Sah dan Konstitusional

- Pewarta

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cibinong | BAPERS.ID
Perkara dugaan perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2025/PN Cbi kini resmi bergulir di Pengadilan Negeri Cibinong. Gugatan ini diajukan oleh GN, seorang warga yang mengaku dirugikan atas dugaan perzinahan yang dilakukan oleh oknum guru SDN Cibatok 02 terhadap istrinya.

“Klien kami menempuh jalur hukum karena terdapat dugaan kuat terjadinya perbuatan operspel (perzinahan) yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial MZK. Berbagai upaya administratif dan pelaporan telah kami lakukan ke aparat penegak hukum (APH), Dinas Pendidikan, BKPSDM, Inspektorat Daerah, hingga ke Kantor Bupati. Namun sayangnya, respons dari instansi-instansi tersebut sangat minim dan tidak memuaskan,” ujar kuasa hukum GN, Dedy Karim.

Dalam persidangan yang digelar hari ini, majelis hakim menetapkan agenda mediasi sebagai langkah awal penyelesaian. Dedy Karim menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan para tergugat beserta kuasa hukumnya dalam mediasi tersebut.

“Hasil mediasi hari ini akan ditindaklanjuti dalam agenda kaukus yang dijadwalkan pada Selasa, 3 Juni 2025, bersama hakim mediator,” tambah Dedy.

Sebagai Ketua LSM PENJARA PN, Dedy Karim menegaskan bahwa pihaknya hanya menginginkan keadilan ditegakkan.
“Sebagai warga negara, setiap orang berhak mencari keadilan. Pengadilan adalah ruang yang sah dan konstitusional untuk itu. Kami ingin memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi panglima, meskipun langit runtuh sekalipun,” tegasnya.

 

Latar Belakang Kasus

Kasus ini mulai mencuat sejak Juli 2023, namun baru resmi disidangkan pada 15 Mei 2025. Tergugat dalam perkara ini adalah seorang ASN berinisial MZK, yang merupakan guru di SDN Cibatok 02. Kasus ini menyita perhatian publik karena dianggap lambat ditangani oleh berbagai instansi terkait.

GN mengaku telah melaporkan dugaan perselingkuhan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, BKPSDM, Inspektorat Daerah, hingga ke tingkat kabupaten. Namun hingga pertengahan 2025, belum ada tindakan tegas dari instansi-instansi tersebut.

Masyarakat kini berharap proses persidangan ini dapat membuka jalan menuju keadilan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami dari LSM PENJARA PN akan terus memantau proses ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Dedy Karim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak tergugat maupun instansi tempat tergugat bekerja belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi BAPERS.ID terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memberikan ruang klarifikasi secara berimbang.

 

Red

Penulis : rudy

Berita Terkait

NasDem Nilai Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Inkonstitusional
Perempuan Nekat Terjun dari Jembatan Jurug Solo, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
Tokoh Pemuda Jepara Soroti Minimnya Pengawasan dalam Pengangkatan Perangkat Desa
NasDem Nilai Putusan MK 135 Ancam Kedaulatan Rakyat dan Stabilitas Konstitusional
Fauka Noor Farid: Kami Komitmen Organisasi Garda Prabowo (GP) Mendukung Dan Mengawal Kebijakan Pemerintah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
Kapolres Bogor Beserta Ketua Bhayangkari Polres Bogor Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-53 Tingkat Kabupaten Bogor, Dukung Penguatan Kesejahteraan Keluarga Menuju Indonesia Maju
PUBLIKASI KINERJA BAPPENDA KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025
Bertepatan dengan HJB, Pemuda Tani Kota Bogor berikan bantuan alat pertanian
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:33 WIB

NasDem Nilai Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Inkonstitusional

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:22 WIB

Perempuan Nekat Terjun dari Jembatan Jurug Solo, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:10 WIB

Tokoh Pemuda Jepara Soroti Minimnya Pengawasan dalam Pengangkatan Perangkat Desa

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:36 WIB

NasDem Nilai Putusan MK 135 Ancam Kedaulatan Rakyat dan Stabilitas Konstitusional

Senin, 30 Juni 2025 - 11:01 WIB

Fauka Noor Farid: Kami Komitmen Organisasi Garda Prabowo (GP) Mendukung Dan Mengawal Kebijakan Pemerintah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru