Jepara | BAPERS.ID — Krisis sampah di Pasar Mindahan kian mengkhawatirkan. Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area pasar dilaporkan membludak hingga meluber ke badan jalan, menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas jual beli.
Tumpukan sampah organik dan nonorganik menggunung di lokasi tersebut. Bau busuk tercium menyengat, lalat beterbangan di sekitar lapak makanan, serta akses jalan menyempit dan menjadi licin saat hujan turun.

Pedagang pasar menjadi pihak yang terdampak langsung. Mereka menilai pelayanan pengangkutan sampah tidak sebanding dengan retribusi kebersihan yang rutin dibayarkan setiap hari.
“Setiap hari kami bayar retribusi, tapi sampah tetap menumpuk. Bau menyengat, pembeli jadi enggan masuk,” ujar Jamik, salah satu pedagang, Selasa (24/02/2026).
Pedagang lain, Sarpi, mengatakan kondisi memburuk sejak TPS dipindah lebih dekat ke area dagang. Menurutnya, saat hujan turun, sampah bercampur air membuat area sekitar menjadi becek dan membahayakan pengunjung. “Ini pasar, bukan tempat pembuangan akhir,” katanya.
Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara melalui Yudi, pejabat terkait, menyatakan kontainer di Pasar Mindahan diperuntukkan khusus bagi sampah aktivitas pasar. Warga sekitar disebut hanya ditoleransi membuang satu hingga dua kantong plastik.
Baca Juga:
Redaksi Berkisah Pahala dan Ganjaran Melaksanakan Salat Tarawih Malam ke-6
Women Lawyer Club Jadi Organisasi Advokat Pertama di Indonesia yang Memiliki Divisi Cyber Law
Perempuan Muda Hebat, Clara Natasya Nahampun, SH Ditetapkan sebagai Ketua DPC WLC Kota Jakarta Timur
Ia menduga lonjakan volume sampah terjadi akibat pembuangan oleh pihak luar menggunakan kendaraan roda tiga maupun roda empat, bahkan kemungkinan berasal dari pabrik. DLH menyebut armada amroll mengangkut sampah tiga kali dalam sepekan, sementara dump truck beroperasi dua kali seminggu.
Namun, pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan dari pedagang terkait efektivitas pengawasan dan kecukupan frekuensi pengangkutan. Mereka menilai, jika benar terjadi pembuangan liar dalam skala besar, seharusnya ada pengawasan dan penindakan tegas agar TPS pasar tidak menjadi titik transit sampah dari luar kawasan.
Pedagang berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah, seperti penambahan armada angkut, pengawasan lebih ketat terhadap pembuang liar, serta evaluasi kebijakan pemindahan TPS.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi TPS di Pasar Mindahan dilaporkan masih penuh dan menimbulkan bau tidak sedap di sekitar area pasar.
Baca Juga:
Redaksi Berkisah Pahala dan Ganjaran Melaksanakan Salat Tarawih Malam ke-5
Yuda







