Buntut Kebakaran Glodok Plaza, Pemprov Jakarta harus lakukan Inspeksi Dadakan (sidak) secara gabungan untuk cek SOP Penanganan Kebakaran dan SLF Gedung Bertingkat dan Tempat Usaha

- Pewarta

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | BAPERS.ID 

Ali Lubis, SH MH

Anggota DPRD Jakarta Fraksi Gerindra

Kebakaran Glodok Plaza yang terjadi pada hari rabu (15/1/2024) telah mengakibatkan 12 orang meninggal dan beberapa orang hilang sebagaimana keterangan Syarifuddin selaku kasi Ops Sudin Gulkarmat.

Oleh sebab itu agar kejadian yang mengakibatkan korban meninggal seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta harus melakukan *inspeksi mendadak (sidak)* secara gabungan dengan melibatkan pihak-pihak terkait terhadap Gedung bertingkat dan Tempat-Tempat Usaha di jakarta.

Adapun yang harus di cek yaitu apakah SOP yang mereka siapkan sudah sesuai atau tidak dengan standar keamanan apabila terjadi kebakaran dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) nya, artinya apakah gedung itu digunakan sesuai dengan peruntukan atau fungsinya, hal ini sebagaimana ketentuan pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah no 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan UU no 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Bahwa berdasarkan keterangan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Dari sebanyak 2.609 unit gedung bertingkat di Jakarta, ternyata terdapat 694 bangunan yang tidak memenuhi syarat perlindungan dan proteksi kebakaran.

Adapun pemeriksaan yang dapat dilakukan di antaranya meliputi, proteksi kebakaran aktif dan pasif seperti springkel dan sprint protektor, alat evakuasi, dan manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG) yakni siapa berbuat apa saat terjadi kebakaran.

mengingat sangat pentingnya keselamatan masyarakat sebagai pekerja, penghuni dan pengunjung gedung atau tempat-tempat usaha maka *inspeksi dadakan (sidak)* yang dilakukan secara gabungan dengan melibatkan pihak-pihak terkait ini harus segera dilakukan, jika terdapat atau ditemukannya ketidak sesuaian SOP penanganan kebakaran dan keamanan serta tidak adanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maka harus segera diberikan sanksi tegas sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Ali Lubis, SH MHAnggota DPRD Jakarta Fraksi Gerindra

Berita Terkait

Polisi Di Dampingi Intel Korem 061/ SK Kota Bogor Menggerebek Pabrik Uang Palsu Di Bogor
Dedy Karim Tegaskan: Pengembalian Uang Tak Hapus Tindak Pidana Korupsi
Forum Ormas Kota Bogor Gelar Aksi Damai Dukung UU TNI Disahkan DPR RI
Ormas Benteng Bogor Raya (BBR) dan Tokoh Masyarakat Bogor Dukung Revisi UU TNI
Bulan Suci Ramadhan, Momentum Rekatkan Kebersamaan TNI AD  dan Pemuda – Pemudi Bogor
Pimpin Marcab LMPI Kota Bogor, Endin, S.H, M.H Terpilih Secara Aklamasi
Keluarga Besar DKD Garda Prabowo Jawa Barat adakan konsolidasi dan Bukber
Benteng Bogor Raya Korwil Kemang Gelar Buka Puasa Bersama dan Santun Yatim
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 06:07 WIB

Polisi Di Dampingi Intel Korem 061/ SK Kota Bogor Menggerebek Pabrik Uang Palsu Di Bogor

Senin, 7 April 2025 - 06:16 WIB

Dedy Karim Tegaskan: Pengembalian Uang Tak Hapus Tindak Pidana Korupsi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:21 WIB

Forum Ormas Kota Bogor Gelar Aksi Damai Dukung UU TNI Disahkan DPR RI

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:23 WIB

Ormas Benteng Bogor Raya (BBR) dan Tokoh Masyarakat Bogor Dukung Revisi UU TNI

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:55 WIB

Bulan Suci Ramadhan, Momentum Rekatkan Kebersamaan TNI AD  dan Pemuda – Pemudi Bogor

Berita Terbaru