Bogor| BAPERS.ID – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua, jajaran kepolisian terus meningkatkan kegiatan preventif dan sambang warga. Pada Rabu malam (22/10/2025) pukul 23.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Aiptu M. Yusuf melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol Pos Kamling yang berlokasi di RT 05/02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Cisarua untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat. Dalam kunjungannya, Aiptu M. Yusuf berinteraksi langsung dengan petugas ronda malam dan warga setempat yang sedang berjaga di Pos Kamling.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga agar lebih meningkatkan kegiatan patroli malam di sekitar permukiman. Ia mengingatkan agar warga rutin berkeliling lingkungan guna mencegah potensi gangguan keamanan seperti pencurian dan tindak kriminal lainnya.
Selain itu, Aiptu M. Yusuf juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kehadiran orang-orang yang tidak dikenal atau mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, beberapa waktu terakhir muncul berbagai kasus yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas, sehingga masyarakat diimbau untuk lebih peduli dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para pemilik kendaraan untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan kendaraannya. Ia menyarankan agar warga memastikan kendaraan terparkir di tempat aman dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan kontrol Pos Kamling merupakan program rutin yang dilakukan oleh jajarannya. “Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan, berdialog dengan warga, dan memberikan edukasi terkait keamanan lingkungan. Hal ini bagian dari strategi preventif dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib,” ujarnya.
AKP Budi Suratman menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Ia berharap, kegiatan Pos Kamling dapat kembali digiatkan secara rutin oleh warga dengan dukungan penuh dari Bhabinkamtibmas di setiap desa binaan.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan dalam kesempatan terpisah menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perdagangan orang (TPPO). “Apabila ada warga yang menemukan kegiatan mencurigakan, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Baca Juga:
DALAM RANGKA HUT HUMAS POLRI KE-74, HUMAS POLRES METRO DEPOK GELAR DONOR DARAH
RESPON CEPAT PAMAPTA POLSEK BOJONGSARI BERHASIL AMANKAN PELAKU PENCURIAN
Banyak ASN Jepara Mengeluh: Potongan Zakat Melalui Baznas Dianggap Otoriter
Ia juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat melapor melalui Call Center Polri (021) 110 yang siap melayani pengaduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. “Kami siap menerima laporan masyarakat kapan pun. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bogor,” tutup IPDA Hamzah Sofyan.