Bogor| BAPERS.ID – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia kembali menjadi momentum refleksi bagi insan media. Pemimpin Redaksi Media Mata Pena News, Rudi Irawan, menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar simbol, melainkan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. Ini bukan hanya seremoni tahunan, tetapi pengingat bahwa pers yang merdeka adalah penopang utama demokrasi yang sehat,” ujar Rudi Irawan dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).
Ia menilai tema tahun ini, “Informasi sebagai Barang Publik”, semakin relevan di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tak terverifikasi.
“Di tengah banjir informasi, pers harus hadir sebagai penjaga akurasi. Tidak cukup cepat, tetapi juga harus tepat. Verifikasi adalah kunci utama menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Baca Juga:
Rudi juga mengingatkan bahwa kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengandung konsekuensi tanggung jawab yang besar.
“Kebebasan pers bukan berarti tanpa batas. Ada kode etik yang harus dijunjung tinggi. Pers harus independen, tetapi tetap berintegritas,” ujarnya.
Dalam refleksinya, ia menyoroti masih adanya tekanan terhadap jurnalis di lapangan, mulai dari intimidasi hingga kriminalisasi.
“Kasus kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi. Ini menjadi alarm serius bagi demokrasi. Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata kepada insan pers,” katanya.
Baca Juga:
Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik
Ia pun mengajak seluruh wartawan untuk kembali pada esensi jurnalisme yang berpihak pada kepentingan publik.
“Berani mengkritik yang salah, santun dalam penyampaian, tajam dalam data, dan empati dalam narasi. Pers harus menjadi suara bagi yang lemah dan pengawas bagi kekuasaan,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat dan pemerintah agar menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah diatur.
“Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, gunakan hak jawab dan hak koreksi melalui Dewan Pers. Hindari tindakan represif terhadap jurnalis,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Rudi Irawan menegaskan komitmen Media Mata Pena News untuk tetap konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial.
Baca Juga:
Kapolsek Sukaraja Pantau Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Kali Ciliwung
Sorotan Tajam ke Polresta Banyuwangi, Kapolri Diminta Turun Luruskan Proses Hukum
Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Pancasila Jepara Perkuat Soliditas Kader
“Kami akan terus berdiri di sisi publik—menyuarakan yang benar dan meluruskan yang keliru. Pers bebas, rakyat berdaya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada 1993 atas rekomendasi UNESCO. Tanggal 3 Mei dipilih untuk memperingati Deklarasi Windhoek 1991 yang menegaskan prinsip pers yang bebas dan independen.
Bogor 3 Mei 2026
Salam Satu Pena
Rudi Irawan







