BNN Intensifkan Pencegahan Narkoba Lewat 1.818 Fasilitator P4GN ke Seluruh Indonesia

- Pewarta

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, bapers.id II Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terus memperkuat langkah strategis dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan mengerahkan sebanyak 1.818 fasilitator Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke seluruh penjuru tanah air, termasuk hingga tingkat desa dan kelurahan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya angka penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Berdasarkan hasil survei prevalensi nasional tahun 2025, angka penyalahgunaan narkoba tercatat mencapai 2,11 persen atau setara dengan sekitar 4,15 juta jiwa.

Angka tersebut menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi ancaman nyata yang berdampak luas, tidak hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga sosial, ekonomi, dan keamanan nasional.

Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, menegaskan bahwa kondisi ini menuntut adanya langkah-langkah inovatif dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan. Menurutnya, kehadiran fasilitator P4GN di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

“Permasalahan narkoba masih menjadi ancaman serius dengan dampak multidimensi. Oleh karena itu, BNN terus memperkuat layanan P4GN melalui pembentukan fasilitator yang akan langsung terjun ke masyarakat,” ujar Tantan dalam keterangannya di Jakarta, (1/4/2026).

Ia juga mengakui bahwa program fasilitator P4GN merupakan program baru yang saat ini belum sepenuhnya didukung oleh ketersediaan anggaran yang memadai.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk berhenti. Seluruh pegawai BNN sebagai insan antinarkoba harus tetap berinovasi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BNN RI, Caca Syahroni, menjelaskan bahwa para fasilitator yang diterjunkan telah melalui proses pelatihan intensif dengan kurikulum yang dirancang secara komprehensif.

Pelatihan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, hingga pemahaman hukum dan kerja sama lintas sektor.

Selain itu, materi pelatihan juga mencakup layanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, penyediaan informasi, serta pengenalan layanan dari Pusat Laboratorium Narkotika BNN.

Hal ini bertujuan agar para fasilitator memiliki kemampuan yang menyeluruh dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Fasilitator P4GN yang mengikuti pelatihan merupakan pegawai BNN dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Mereka akan ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia untuk memperkuat pelaksanaan program secara langsung di masyarakat,” jelas Caca.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penugasan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program P4GN serta memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat akar rumput. Dengan demikian, masyarakat di desa dan kelurahan dapat lebih mudah mengakses informasi, edukasi, serta layanan terkait pencegahan dan penanganan narkoba.

Melalui program ini, BNN juga menargetkan percepatan implementasi program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), yang menjadi salah satu program unggulan dalam upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kehadiran para fasilitator diharapkan tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan di tengah masyarakat. Mereka diharapkan mampu membangun jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.

Dengan pendekatan yang lebih dekat dan partisipatif, BNN optimistis upaya pencegahan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Peningkatan kesadaran publik serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen BNN dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba serta mewujudkan Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif.

Ervinna

Penulis : Ervinna

Editor : Basirun

Sumber Berita : Ervinna

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru