PEMERINTAH KECAMATAN CISARUA GENCARKAN GEMPUR ROKOK ILEGAL
*CISARUA, KABUPATEN BOGOR -* bapers.id// Rabu 4 November 2026 Pemerintah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, terus menggalakkan sosialisasi dan penertiban peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat sekaligus menyelamatkan penerimaan negara dari sektor cukai.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kampanye nasional pemberantasan rokok ilegal yang digencarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
*Rokok Ilegal Merugikan Negara dan Masyarakat*
peredaran rokok ilegal bukan sekadar persoalan administrasi. Rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, maupun rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, telah merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.
“Padahal, dana cukai itu kembali ke masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan, bantuan sosial, dan layanan kesehatan. Kalau rokok ilegal dibiarkan, yang rugi kita semua,” ujar salah satu petugas dalam kegiatan tersebut.
Selain merugikan negara, rokok ilegal juga berbahaya bagi konsumen karena tidak melalui pengawasan kandungan tar, nikotin, dan bahan tambahan lainnya. Kualitasnya tidak terjamin, dan proses produksinya tidak memenuhi standar kesehatan.
*Dasar Hukum Jelas*
Penertiban rokok ilegal mengacu pada *Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 54*, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku yang menawarkan, menjual, atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi.
Pelaku dapat diancam pidana penjara 1 hingga 5 tahun dan denda 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Pemerintah Kecamatan Cisarua mengimbau kepada seluruh pemilik warung, toko kelontong, dan pedagang di wilayah Cisarua, mulai dari Puncak, Cisarua, hingga perbatasan, untuk tidak menjual rokok ilegal demi keuntungan sesaat.
Warga juga diminta aktif melapor jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungannya.
“Laporkan ke Kantor Kecamatan Cisarua, Satpol PP, atau ke Kantor Bea Cukai Bogor. Identitas pelapor dijamin aman. Ini demi Cisarua yang bersih dan sehat,” imbau petugas.
Dengan gerakan bersama ini, Kecamatan Cisarua berharap dapat menjadi wilayah percontohan bebas rokok ilegal di Kabupaten Bogor.
*Gempur Rokok Ilegal! Kenali, Cegah, dan Laporkan!*(redaksi)









