PHMI Laporkan Kecamatan Pancoran Mas Ke Polda Metro Jaya Terkait Belanja Hibah Sebesar 3,6 Miliar

- Pewarta

Jumat, 26 September 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok | BAPERS. ID – Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI) secara resmi melaporkan Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait Belanja Hibah Kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia Pada Tahun 2023 Sebesar Rp.3.608.825.000. (Tiga Miliar Enam Ratus Delapan Juta Delapan Ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Laporan yang disampaikan oleh PHMI diterima secara langsung oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada tanggal 25/9/25.

Hal itu disampaikan langsung oleh Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL selaku Ketua Umum PHMI pada para awak media dalam keterangan resminya, (26/09/25).

Hermanto menuturkan, bahwa pada tanggal 23 Juli 2025, PHMI mengajukan Permohonan Konfirmasi dan Klarifikasi terkait Belanja Hibah Kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia Pada Tahun 2023 Sebesar Rp.3.608.825.000.

Namun Kecamatan Pancoran Mas baru membalas surat PHMI pada tanggal 14 Agustus 2025 dengan Nomor surat 900/0924-sekret.

Surat tersebut ditandatangi langsung oleh ZIKRI DWI DARMAWAN SKM selaku Camat pada Kecamatan Pancoran Mas.

Dalam surat balasannya dijabarkan Dana Hibah Tersebut dilakukan dengan pencairan sebanyak 2 Tahap yaitu :
1. Tahap 1 terhadap 77 Lembaga Kemasyarakatan di Kecamatan Pancoran Mas

2. Tahap 2 terhadap 64 Lembaga Kemasyarakatan di Kecamatan Pancoran Mas

Padahal Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Hanya Terdiri dari : 6 Kelurahan, dan 26 Rukun Warga (RW). Maka terkait data yang dijabarkan Kecamatan Pancoran Mas PHMI menilai “TIDAK LOGIKA” Karena TIDAK SEBANDING dengan :
1) Jumlah Lembaga yang terdaftar di Kesbangpol yang berdomisili di Kecamatan Pancoran Mas

2) Jumlah Kelurahan yang Hanya 6 Kelurahan berarti dalam satu kelurahan ada sekitar 13 (Tiga belas) lebih lembaga kemasyarakatan yang berbadan hukum ?

3) Jumlah Penduduk yang terdaftar sebagai organisasi berbadan hukum yang badan hukumnya berdomisili di kecamatan Pancoran Mas

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, PHMI telah mengirimkan surat PERMOHONAN TINDAK LANJUT kepada Inspektorat Daerah Kota Depok pada tanggal 01 September 2025 dengan Nomor Surat 007/DPP/PHMI/IX/2025.

Namun hingga tanggal 26 September 2025 PHMI belum mendapatkan Informasi terkait tindak lanjut Inspektorat Daerah Kota Depok. Sehingga PHMI berpendapat Inspektorat Kota Depok TIDAK MENINDAKLANJUTI permohonan yang diajukan oleh PHMI, Pungkas Ketum PHMI yang kerap disapa dengan nama Anto.

Ia mengatakan, PHMI mendoroang seluruh pihak agar turut serta mengusut Belanja Hibah Kecamatan Pancoran Mas Tahun 2023 Sebesar 3,6 Miliar karena diduga kuat terindikasi penyalahgunaan anggaran.

Sehingga PHMI memandang hal ini harus ditindaklanjuti oleh Lembaga Penegak Hukum, itulah sebabnya PHMI telah menyampaikan Laporan Resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

PHMI meminta dengan Tegas agara Kiranya Direktur Reserse Kriminal Khusus Daerah Metropolitan Jakarta Raya beserta Jajaran untuk segera :

1. Memeriksa dan Menyelidiki Seluruh Pihak Terkait, Baik PEMBERI maupun PENERIMA terhadap penggunaan anggaran Belanja Hibah Kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia Pada Tahun 2023 Sebesar Rp.3.608.825.000.

2. Memeriksa dan Menyelidiki Inspektorat Daerah Kota Depok terkait akuntabilitas dan profesionalitas dalam melaksanakan fungsi pengawasan internal terhadap kinerja, keuangan dan kepatuhan melalui audit, reviu, evaluasi terhadap penggunaan anggaran Belanja Hibah Pada Kecamatan Pancoran Mas Kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia Pada Tahun 2023 Sebesar Rp.3.608.825.000.

3. Melakukan Penegakan Hukum terhadap seluruh pihak terlibat apabila ditemukan indikasi, pelanggaran, penyalahgunaan anggaran dan wewenang, dalam Perencanaan, Penyaluran dan Penggunaan anggaran Belanja Hibah Pada Kecamatan Pancoran Mas Kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia Pada Tahun 2023 Sebesar Rp.3.608.825.000.

PHMI meyakini bahwa Satuan Reserse Kriminal Khusus Daerah Metropolitan Jakarta Raya selaku bagian dari tubuh Institusi POLRI masih dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara Profesional, proporsional dan Akuntabel. Guna mewujudkan penegakan hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana Korupsi dan tercapainya keadilan bagi Masyarakat, tutup Hermanto.

Red

Berita Terkait

Berjaya di Kompetisi Humas Nasional, Tiga Srikandi UPER Raih Juara 1 Lewat Strategi Komunikasi Krisis
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik
RSUD Bakti Pajajaran Perkuat Layanan DSA dan Cath Lab Biplane
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siap Bersinergi dengan Kapolda Jabar yang Baru, Jaga Keamanan dan Kondusivitas Wilayah
Bupati Bogor Matangkan Persiapan Peparda VII Jabar 2026 , Sekalian Rencana Pembangunan Rumah Istimewa Bagi Para Atlet
PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2026  
PWRI BOGOR RAYA MELAKUKAN KEGIATAN AUDENSI KE RSUD LEUWILIANG SINERGI DEMI PELAYANAN WARGA
FULL HOUSE SUGBK : Doa Masyarakat Indonesia menyertai Timnas Garuda Untuk Meraih Kemenangan Sempurna Lawan Thailand
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Berjaya di Kompetisi Humas Nasional, Tiga Srikandi UPER Raih Juara 1 Lewat Strategi Komunikasi Krisis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:53 WIB

RSUD Bakti Pajajaran Perkuat Layanan DSA dan Cath Lab Biplane

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siap Bersinergi dengan Kapolda Jabar yang Baru, Jaga Keamanan dan Kondusivitas Wilayah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Bupati Bogor Matangkan Persiapan Peparda VII Jabar 2026 , Sekalian Rencana Pembangunan Rumah Istimewa Bagi Para Atlet

Berita Terbaru

Jawa Barat

RSUD Bakti Pajajaran Perkuat Layanan DSA dan Cath Lab Biplane

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:53 WIB